JAKARTA – Polisi akhirnya membeberkan kronologi penangkapan aktor Jupiter Fortissimo akibat penyalahgunaan narkoba. Menurut Kombes Pol. Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, sang aktor ditangkap dalam kondisi sadar.
Jupiter, menurut Argo Yuwono, sedang memindahkan perabotan untuk mengisi kamar kosnya. “Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di lantai 1. Saat itu, dia mau mengangkat lemari yang akan ditaruh di kamarnya yang berada di lantai 4,” ungkapnya menjelaskan.
Baca juga: Tertangkap Lagi, Ini Lokasi Jupiter Fortissimo Biasa Konsumsi Sabu
Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, Jupiter Fortissimo ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, pada 11 Februari 2019. Dari tangannya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik sabu dan alat hisap yang disimpan di dalam kotak kacamata.