Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan Jupiter Fortissimo. Dia ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat pada 11 Februari 2019 beserta barang bukti berupa 0,25 gram sabu.
"Ditangkap bersama temannya berinisial E," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Rencana Deepika Padukone Rayakan Valentine Pertama sebagai Istri Ranveer Singh
Jupiter Fortissimo sebelumnya pernah tertangkap narkoba pada 10 Mei 2016 di kawasan Tamansari, Jakarta Barat dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Kala itu, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara dan sudah menghirup udara bebas sejak 27 Juli 2018.
(LID)