JAKARTA - Pengadilan Tinggi Jakarta menjawab keluhan keluarga Ahmad Dhani seputar pemindahan penahanan terhadap sang musisi. Disampaikan Wakil Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, James Butar Butar, langkah itu dilakukan karena ada permohonan dari Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Itu ada permohonan dari Kejari Surabaya," ujar James, Senin (11/2/2019).
Baca Juga: Pamer Pose Seksi Berbikini, Sophia Latjuba Tuai Pro-Kontra Netizen
Baca Juga: Hotman Paris Rayu Natasha Wilona dengan Lamborghini, Verrell Bramasta Menangis