"Doakan saja ya agar cepat selesai. Makasih kak, bang, dek, om, tante, pak, bu. Selamat menjalani hari yang baik dengan niat yang baik," pungkas Bibi.
Baca juga: Aktris Iron Man Ini Jual Sex Toys Seharga Rp210 Juta
Seperti diketahui, Vanessa Angel menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus prostitusi online, pada 30 Januari 2019. Dia dijerat Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27ayat 1, karena dianggap mendistribusikan konten yang melanggar susila.
Kala itu, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di gedung Subdit V Cyber Crime, Vanessa Angel pingsan dan sempat dirawat di rumah sakit. Dia kemudian resmi menjadi tahanan Polda Jatim, sejak 4 Februari 2019.*
(SIS)