Kebohongan Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Online Berujung Bui

Rena Pangesti, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 18:15 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram)
Share :

- Polisi temukan video porno Vanessa Angel, statusnya bisa jadi tersangka

Barang bukti lain yang ditemukan polisi adalah sejumlah foto maupun video porno milik Vanessa Angel. Hal itulah yang kemudian menggiring rekan duet Nicky Tirta itu berstatus sebagai tersangka.

"Foto dan Video tak pantas itu yang bisa memberatkan VA dalam kasus prostitusi online ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).

 

Melalui kuasa hukumnya yang baru Vanessa Angel pun menjawab tudingan video porno. "Video (porno) dan chat (mesum) itu tidak ada, kita juga bingung apa dasarnya. Yang suguhkan ke kita murni ada pembicaraan antara chat Sisca kepada Vanessa. Kalau keterangan (video dari) Sisca berarti itu sepihak dan harus diklarifikasi dulu kepada Vanessa," ujar Milano saat jumpa pers, Rabu (16/1/2019).

- Fee mucikari

Mucikari Siska mengaku jika bayaran yang diterima olehnya hanya sebesar 10 persen dari tarif yang dipatok Vanessa Angel atas dugaan bisnis prostitusi yang dilakukan olehnya.

Lewat tayangan ekslusif di iNews Tv (10/1/2019) Siska pun meminta keadilan hukum kepada pihak kepolisian. “Kalau bisa sih sama-sama kena pasalnya aja ya, mungkin dia gak hanya menikmati uang yang ini, tapi uang yang lain juga, bisa jadi alasannya itu bohong," jelasnya.

- Dijerat UU ITE, Vanessa Angel terancam 6 tahun penjara

Peningkatan status Vanessa Angel menjadi tersangka berawal dari terungkapnya video porno yang dibagikan ke mucikari, Siska. "Yang bersangkutan secara langsung mengeksplor dirinya, mengeksploitasi dirinya langsung dengan muncikari, ada komunikasi," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (16/1/2019).

Aktivitas itulah yang langsung mengaitkan Vanessa Angel dijerat dengan kasus dugaan penyebaran konten pornogarfi. Dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1, Vanessa terancam hukuman penjara selama 6 tahun.

Bukti soal mengeksploitasi dirinya sendiri juga telah didapatkan polisi dengan rekening koran. Vanessa Angel mendapatkan belasan kali transferan dari sang mucikari yang diduga sebagai bayaran atas layanan prostitusi yang dilakukan Angel.

“VA ini mendapat orderan beberapa kali layanan prostitusi, difasilitasi oleh mucikari ES. Di rekening koran juga ada 15 kali uang ditransfer dari mucikari ES,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Kamis (10/1/2019).

“Data pengiriman dibuktikan juga dalam bentuk screen shoot,” imbuhnya.

Setelah memenuhi panggilan Polda Jatim untuk pemeriksaansebagai tersangka atas kasus prostitusi online, Vanessa Angel pun langsung ditahan selama 20 hari kedepan sejak Rabu, 30 Januari 2019.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya