Kebohongan Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Online Berujung Bui

Rena Pangesti, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 18:15 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTAVanessa Angel memang tidak pernah menyangka, jika unggahannya di Insta Story "Menjemput rezeki di awal tahun 2019" berujung nestapa. Dengan pengakuan sebagai MC dalam sebuah acara, Vanessa justru digrebek di salah satu hotel Surabaya, bersama seorang pria oleh Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019).

"Iya betul (Vanessa Angel), sekarang sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik sebagai saksi," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.

Uang senilai Rp80 juta juga sempat menghebohkan masyarakat. Terkait tarif prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel kepada seorang pria bernama Rian. Pengusaha tambang itu rela bayar mahal karena mengidolakan sosok Vanessa Angel.

Baca Juga: Vanessa Angel Ditahan, Begini Perasaan sang Ayah

Baca Juga: Tidur Bareng 300 Narapidana, Ahmad Dhani Curhat Jadi 'Ikan Pindang'

“Dia juga ngakunya nggak pernah pakai artis lainnya,” ujar Harissandi, Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim (7/1/2019).

Sayang, sampai di Jakarta banyak fakta dari kepolisian yang kemudian dibantah oleh Vanessa Angel. Hingga akhirnya pihak Polda Jatim mendalami kasus mantan kekasih Didi Mahardika ini untuk menemukan fakta baru. Sampai resmi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online pada 16 Januari 2019.

Lantas kebohongan apa yang dikatakan oleh Vanessa Angel kepada masyarakat soal kasus yang menjeratnya? Berikut ulasan Okezone.

Deretan bantahan Vanessa Angel atas bukti Polda Jawa Timur

- Sumpah Vanessa Angel soal uang Rp80 juta

Jane Shalimar sebagai sahabat dekat Vanessa Angel kala itu menjadi sosok garda terdepan untuk membela wanita yang dianggapnya adik. Dalam acara Special Report di iNews, Jane berujar jika Vanessa mampu bersumpah tidak menerima uang Rp80 juta.

“Saya tanya ke Echa (Vanessa) pelan – pelan, ‘ada yang enggak kamu terima?’ terus dia jawab, ‘Saya bersedia sumpah apapun tidak menerima sepeserpun. Habis itu dia nangis,” kata Jane dalam tayangan Special Report di iNews, Selasa (8/1/2019).

- Bantahan Zakir, kuasa hukum Vanessa Angel soal barang bukti

Polda Jawa Timur telah merilis 5 barang bukti yang disita dari Vanessa Angel saat penggrebekan itu terjadi di Surabaya, (5/1/2019). Barang – barang tersebut diantaranya adalah handphone celuler merek Iphone, satu sim card, seprai berwarna putih, celana dalam warna ungu dan alat kontrasepsi.

Namun dalam keterangan konferensi pers, Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Vanessa Angel membantah adanya alat kontrasepsi sebagai barang bukti. "Jadi enggak ada kondom (saat penggerebekan)," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat melakukan jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya