Resmi Ditahan, Ini Faktor yang Memberatkan Vanessa Angel

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 06:00 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram)
Share :

"Kami lakukan penahanan sesuai dengan syarat objektif yaitu bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi.

Selain karena tingginya hukuman pidana, polisi juga mengatakan bahwa penyidik punya pertimbangan lain. Diantaranya seperti dugaan adanya upaya Vanessa Angel untuk kabur.

"Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu satu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya," tutur Barung lagi.

 

Vanessa Angel sendiri dijerat dengan UU ITE lantaran dengan sengaja menyebar konten pornografi. Menurut keterangan polisi, Vanessa mengirim foto dan video bermuatan pornografi kepada muncikari untuk kemudian disebarluaskan.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya