Resmi Ditahan, Ini Faktor yang Memberatkan Vanessa Angel

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 06:00 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Vanessa Angel resmi ditahan sebagai tersangka kasus asusila. Usai pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Vanessa langsung ditempatkan di sel tahanan hingga 20 hari ke depan.

Dalam hal penahanan Vanessa Angel, polisi mengklaim punya beberapa pertimbangan. Dimulai dari ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang dikenakan untuk menjerat Vanessa Angel.

Dalam pasal tersebut, ancaman pidana untuk Vanessa Angel mencapai enam tahun penjara. Kata polisi, poin tersebut jadi salah satu pertimbangan untuk menahan tersangka.

 

Baca Juga: Disebut Pamer Kebaikan, Jane Shalimar "Labrak" Kekasih Vanessa Angel

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya