Sayang, polisi masih harus menunggu hasil pengembangan penyidikan karena Ivan Gunawan dalam BAP mengaku tidak tahu akan adanya transaksi tersebut. Sebab setibanya di Belanda, pria 37 tahun berdalih tidak menginap di hotel yang sama dengan sang asisten.
"Dari hasil BAP saudara Ivan menyatakan bahwa selama di Belanda mereka ini berpisah. AJ tinggal sendiri. Ivan menginap di hotel yang berbeda," terang AKBP Erick Frendriz.
Andre Jordan Alatas alias AJA ditangkap di kawasan Gandaria, Jakarta pada 14 Januari 2019. Dari hasil penangkapan AJA, Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan satu pil ekstasi.
(edh)