JAKARTA - Polda Jawa Timur kembali menemukan bukti baru terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam jaringan prostitusi online. Data tersebut didapat lewat metode digital forensik yang dilakukan penyidik.
"Kita lakukan sinkronisasi (pencocokan) data digital forensik. Di antaranya dari data telepon, chatting, data rekening, maupun capture mobile banking," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, 14 Januari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Vanessa Angel kedapatan sembilan kali melakukan transaksi dengan salah satu muncikari berinisial ES yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut data yang didapat, sebagian besar transaksi terjadi di Jakarta.
Baca Juga: 4 Fakta Janggal Bantahan Vanessa Angel dari Keterangan Polisi
"Ada transaksi di Singapura dua kali, Jakarta enam kali, dan Surabaya satu kali," tutur Akhmad Yusep Gunawan lagi.
Terungkapnya transaksi Vanessa Angel dan ES yang diyakini sebagai buah kesepakatan praktek prostitusi diketahui lewat pola pengiriman uang yang tercatat memiliki nominal Rupiah serupa.
Mengingat dari hasil pemeriksaan sebelumnya, tarif sewa Vanessa sudah terungkap di kisaran angka Rp. 80 juta sekali kencan.
"Harga rata-rata berkisar diangka yang sama yang diterima oleh saudara VA. Angka mutlaknya, seperti terjadi pada tanggal 5 Januari, bahwa dana yang ditransfer ke muncikari T Rp. 80 juta," beber Akhmad Yusep Gunawan.
"Kemudian dari T didistribusikan ke muncikari lainnya sebagai penghubung yang menyediakan, sehingga muncul nama VA untuk memenuhi permintaan user. Karena yang memunculkan nama VA dari muncikari bukan user," pungkasnya.
(edh)