JAKARTA - Proses pengembangan penyidikan atas kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel masih terus dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut Vanessa bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.
"Potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin 14 Januari 2019.
Namun dalam lanjutan keterangannya Frans Barung Mangera mengatakan, ada unsur-unsur yang harus terpenuhi untuk menetapkan status tersangka pada Vanessa Angel. Salah satunya seperti ada atau tidaknya penghasilan Vanessa yang bersumber dari kegiatan prostitusi tersebut.
Baca juga: Miliki 6 Muncikari, Vanessa Angel 'Main' di Indonesia dan Singapura