JAKARTA - Keterlibatan aktris Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online semakin jelas. Dari hasil penyidikan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan bahwa Vanessa Angel diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Baca Juga: Vanessa Angel Berpotensi Tersangka Prostitusi Online
Dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa wanita 27 tahun ini sempat menerima transaksi dan difasilitasi oleh enam orang muncikari. Hal tersebut bisa saja mengubah status pelantun Indah Cintaku itu dari saksi menjadi tersangka.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online. Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," ucap Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Polda Jawa Timur, Senin, 14 Januari 2019.