“Siapa pun Anda yang mengubah lagu tersebut, membuat videonya, dan ikut menyebarkanya, Anda telah melanggar undang-undang dan saya bisa membawanya ke ranah hukum,” tambahnya.
Di akhir tulisannya, Kill The DJ mengimbau masyarakat untuk selalu beretika dengan cara tak memplagiatkan karya milik orang lain. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghindari aneka bentuk fitnah yang mengancam keutuhan bangsa Indoensia.
Baca Juga: Hidup Sebatang Kara Jadi Alasan Robby Tumewu Dikremasi
“Terakhir saya berpesan, apapun pilihan Anda, 01, 02, Golput, tolong warisi bangsa ini dengan etika yang benar, menjiplak lagu orang lain jelas tidak beretika dan melanggar hukum, plus, jangan warisi generasi mendatang dengan fitnah dan sampah kebencian. Sekian & terima kasih,” pungkasnya.
(LID)