SURABAYA – Kepolisian Surabaya akhirnya menemukan fakta terbaru atas kasus prostitusi online yang menjerat nama Vanessa Angel.
Penyidikan yang dilakukan oleh anggota Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjelaskan Vanessa bukan kali ini saya menerima ‘orderan’ untuk bisnis tersebut.
Bukti ini didapatkan dari transaksi rekening koran milik Vanessa Angel yang mendapatkan belasan kali transferan. Hal ini diduga sebagai layanan prostitusi yang diterima Angel lewat sang mucikari.
“VA ini mendapat orderan beberapa kali layanan prostitusi, difasilitasi oleh mucikari ES. Di rekening koran juga ada 15 kali uang ditransfer dari mucikari ES,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Kamis (10/1/2019).
Baca Juga: Terungkap, Robby Abbas Pernah 'Jual' Artis Rp150 Juta untuk 20 Menit
“Data pengiriman dibuktikan juga dalam bentuk screen shoot,” imbuhnya.