JAKARTA - Sidang cerai perdana vokalis Maliq & D'Essentials, Angga Puradiredja dan Melanie Putria yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (8/1/2019) batal digelar. Sidang yang beragendakan mediasi belum bisa dilaksanakan karena Angga berhalangan hadir.
"Kalau ketidakhadiran (Angga) karena kesibukan beliau," ujar kuasa hukum Melanie, Indah Dewi Yani.
Namun dalam kesempatan yang sama, pihak Melanie Putria juga menyatakan bahwa perceraian sudah disepakati keduanya. "Tadi kita telah sampaikan para pihak saat ini sudah sepakat baik-baik untuk berpisah," kata Indah lagi.
Baca juga: Angga Maliq & D'Essential Digugat Cerai Istri
Oleh karena itu, ada kemungkinan gugatan Melanie Putria akan langsung disidangkan. Menurut keterangan tim kuasa hukum Melanie, sidang cerai klien mereka dan Angga Puradiredja bakal digelar lagi dua pekan mendatang.
Namun terkait kemungkinan gugatan Melanie Putria akan langsung disidangkan atau masih masuk ranah mediasi di agenda mendatang, tim kuasa hukum memilih menyerahkan keputusan tersebut pada kebijakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Baca juga: Beredar Lagi, Daftar Harga Booking Diduga Prostitusi Artis, Ada yang Rp200 Juta
Jika dalam sidang mendatang Majelis Hakim masih mengagendakan mediasi, pihak Melanie siap mengikuti prosedur yang ada.
Melanie Putria menggugat cerai Angga Puradiredja pada 23 November 2018. Namun terkait gugatan Melanie, Pengadilan Agama Jakarta Barat saat itu belum bisa memberikan penjelasan tentang alasan perceraian mereka.
(sus)