Jasa Prostitusi Artis Bisa Disewa sampai ke Hong Kong

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 08 Januari 2019 11:15 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Jaringan prostitusi online yang melibatkan 45 artis, model serta pedangdut tidak hanya dapat diberlakukan di Indonesia. Menurut keterangan polisi, mereka juga bisa disewa hingga ke luar negeri.

Baca Juga: Ruben Onsu Kaget, Mantan Kekasihnya Diduga Terlibat Prostitusi Online

"Mesan buat ke Hong Kong, ke Singapura," ungkap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, 7 Januari 2019.

Sebelumnya, Harissandi sudah membeberkan siapa-siapa saja yang biasa memakai jasa artis yang ikut jaringan prostitusi online. Kebanyakan dari mereka berstatus sebagai pengusaha, pejabat, hingga Warga Negara Asing (WNA).

"Pemesannya bisa pejabat, bisa pengusaha, WNI semua. Ada juga yang WNA," bebernya.

Sementara terkait 45 artis yang masuk jaringan prostitusi online, polisi mengklaim sudah mengantongi daftar nama mereka. Nantinya, Polda Jawa Timur berencana memanggil satu per satu artis yang terdaftar untuk kepentingan penyidikan.

Kasus prostitusi online yang melibatkan artis sendiri terungkap setelah Polda Jawa Timur menangkap Vanessa Angel di salah satu hotel di Surabaya akhir pekan lalu. Selain Vanessa, turut diamankan pula model Avriellia Shaqqila.

Baca Juga: Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Ada Kondom saat Penggerebekan

Namun untuk saat ini, kedua nama diatas masih berstatus saksi. Polisi baru menetapkan status tersangka pada dua mucikari yang jadi dalang di balik perputaran roda jaringan prostitusi online tersebut.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya