JAKARTA - Jaringan prostitusi online yang melibatkan 45 artis, model serta pedangdut tidak hanya dapat diberlakukan di Indonesia. Menurut keterangan polisi, mereka juga bisa disewa hingga ke luar negeri.
Baca Juga: Ruben Onsu Kaget, Mantan Kekasihnya Diduga Terlibat Prostitusi Online
"Mesan buat ke Hong Kong, ke Singapura," ungkap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, 7 Januari 2019.
Sebelumnya, Harissandi sudah membeberkan siapa-siapa saja yang biasa memakai jasa artis yang ikut jaringan prostitusi online. Kebanyakan dari mereka berstatus sebagai pengusaha, pejabat, hingga Warga Negara Asing (WNA).
"Pemesannya bisa pejabat, bisa pengusaha, WNI semua. Ada juga yang WNA," bebernya.