Berlangsungnya acara akad nikah Baim Wong dan Paula telah disahkan kekuatan hukum serta agama islam. Hal tersebut disampaikan kembali oleh Syukri, perwakilan KUA Kebayoran Baru.
“Pernikahan Muhammad Ibrahim bin Johny Jaelani dan saudari Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven telah tercatat di KUA Kebayoran Baru. Keduanya memiliki kekuatan hukum baik secara syariat islam dan negara. Kami menyerahkan akta nikah kepada orangtuanya dan orangtuanya menyerahkan kepada anak-anaknya,” ujar Syukri.
Setelah ijab kabul berlangsugn, acara dilanjutkan dengan penyerahan mas kawin dari pihak Baim kepada Paula Verhoeven. (edh)
(kem)