Sambil Nangis, Reza Bukan Curhat Masalah Ekonomi di Persidangan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 14 November 2018 16:57 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Reza Bukan telah membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018). Namun selain membantah dakwaan, Reza juga membeberkan kondisi ekonominya sebagai pertimbangan Majelis Hakim untuk menerima eksepsi yang dia ajukan.

"Terdakwa selama dua tahun terakhir hanya tinggal bekerja sebagai presenter di bidang entertainment, sudah tidak ada lagi. Sudah tidak stabil. Sehingga penghasilan hanya untuk membayar cicilan rumah, biaya sekolah anak dan untuk biaya hidup sehari-hari. Terdakwa juga masih meminta bantuan orang tua," ujar Reza Bukan sambil menahan tangis.

(Baca juga: Bacakan Eksepsi, Reza Bukan Bantah Tuduhan Kepemilikan Sabu)

Sementara dalam berkas eksepsi, sang presenter membantah tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditujukan kepadanya. Menurut versi Reza Bukan, dirinya tidak pernah merasa memiliki paket sabu yang ditemukan di gudang rumah oleh tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat penggeledahan.

"Terdakwa menyatakan dengan sebenarnya barang itu bukan milik terdakwa," tuturnya.

Seperti diketahui, Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.

(Baca juga: Irjen Pol BS Beberkan Awal Mula Kedekatannya dengan Sisca Dewi)

Untuk menguatkan bantahan, Reza Bukan juga merujuk pada hasil pemeriksaan urine yang menunjukkan bahwa dirinya bebas narkoba. Dia bahkan menyebut dakwaan JPU mengada-ada lantaran merasa semua yang dituduhkan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

"Dari pemeriksaan urine terdakwa tidak mengandung methamphetamine atau negatif," beber pemilik nama asli Byron Eka.

Seiring dengan dibacakannya berkas eksepsi, JPU langsung meminta waktu untuk menyusun tanggapan. Rencananya, sidang lanjutan kasus narkoba Reza Bukan akan kembali digelar pekan depan.

(sus)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya