JAKARTA - Reza Bukan telah membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018). Namun selain membantah dakwaan, Reza juga membeberkan kondisi ekonominya sebagai pertimbangan Majelis Hakim untuk menerima eksepsi yang dia ajukan.
"Terdakwa selama dua tahun terakhir hanya tinggal bekerja sebagai presenter di bidang entertainment, sudah tidak ada lagi. Sudah tidak stabil. Sehingga penghasilan hanya untuk membayar cicilan rumah, biaya sekolah anak dan untuk biaya hidup sehari-hari. Terdakwa juga masih meminta bantuan orang tua," ujar Reza Bukan sambil menahan tangis.
(Baca juga: Bacakan Eksepsi, Reza Bukan Bantah Tuduhan Kepemilikan Sabu)
Sementara dalam berkas eksepsi, sang presenter membantah tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditujukan kepadanya. Menurut versi Reza Bukan, dirinya tidak pernah merasa memiliki paket sabu yang ditemukan di gudang rumah oleh tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat penggeledahan.