"Terdakwa menyatakan dengan sebenarnya barang itu bukan milik terdakwa," tuturnya.
Seperti diketahui, Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.
(Baca juga: Irjen Pol BS Beberkan Awal Mula Kedekatannya dengan Sisca Dewi)
Untuk menguatkan bantahan, Reza Bukan juga merujuk pada hasil pemeriksaan urine yang menunjukkan bahwa dirinya bebas narkoba. Dia bahkan menyebut dakwaan JPU mengada-ada lantaran merasa semua yang dituduhkan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.