“Terakhir mamanya masih mendampingi persidangan, masih support dan dia sangat amat menyesal sudah mengecewakan ibunya,” imbuh Ruben.
“Ya saya bilang semuanya udah terjadi kan, jadi Roro harus bisa melewati itu. Jadi jangan hukum diri sendiri sama kesalahan yang udah kita akuin. Yang penting Roro sudah mengakui kesalahannya dan menurut saya, berjiwa besar itu jauh lebih baik. Dan Roro sudah jauh lebih tenang, lebih stabil,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Roro Fitria tertangkap lantaran kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu. Pihak kepolisian mengamankan sabu seberat 2,4 gram dari tangan Roro. Atas perbuatannya, Roro pun divonis 4 tahun penjara dan didenda sebesar Rp 800 juta. Hal itu diputuskan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Oktober lalu.
(sus)