JAKARTA - Aktris cantik Dhea Anissa alias Dhea Imut akhirnya bernafas lega setelah perseturuannya dengan salah satu jasa ekspedisi internasional, DHL Express sudah selesai. Penyelesaian kasus tersebut lantaran pihak jasa ekspedisi, DHL Express melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan lalai atau ceroboh.
Hal itu disampaikan pihak kuasa hukum, Dhea Imut, Henry Indraguna saat dijumpai di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (18/10/2018).
“Sudah ada putusannya 23 Juli 2018. PT Birotika Semesta yang kita sebut dengan DHL Express tidak mengajukan banding. Maka inkrah, setelah inkrah kami mengirimkan surat pada DHL, dua kali sudah kirimkan,” kata Henry Indraguna
(Baca juga: Rindu, Alasan Dhea Annisa Kembali Jajal Drama)