Dituntut Lima Tahun Penjara, Roro Fitria Pingsan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 04 Oktober 2018 18:55 WIB
Roro Fitria (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapat respons yang cukup mengejutkan dari Roro Fitria.

Usai sidang, Roro terlihat menyeka bagian mata saat kembali diminta duduk di kursi pengunjung. Dia langsung menempati kursi kosong di sebelah ibunya, Raden Retno Winingsih.

Tak banyak yang dilakukan Roro saat duduk di sebelah sang ibu. Dia hanya terlihat menggenggam tangan Retno sambil menundukkan kepala.

(Baca Juga: Reaksi Tompi Dengar Ratna Sarumpaet Akui Kebohongan)

(Baca Juga: Tompi: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Ngeyel!)


Sayang, percakapan Roro Fitria dan sang ibu sama sekali tidak terdengar. Namun sekilas, keduanya sama-sama terlihat larut dalam kesedihan.

Puncaknya, Roro Fitria seketika jatuh pingsan saat mencoba berdiri untuk kembali ke ruang tahanan. Kondisi itu sontak membuat tersangka lain, Wawan Hartawan menangis dan berteriak histeris.

Beruntung, sidang sudah berakhir sehingga tim kuasa hukum Roro bisa bergerak cepat untuk mengurus klien mereka. Sementara JPU coba menenangkan Wawan dengan memintanya untuk tetap menjaga emosi.

Sebelumnya diberitakan, JPU menjatuhkan tuntutan lima tahun penjara kepada Roro Fitria. Tuntutan itu mengacu pada transaksi pembelian narkotika golongan I jenis sabu yang dilakukan Roro, yang membuatnya dianggap sah dan meyakinkan telah melanggar ketentuan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya