Jadi Korban Pelecehan Seksual Jo Deok Jae, Ban Min Jung Sempat Ingin Bunuh Diri

Sasya Semitari P, Jurnalis
Sabtu 15 September 2018 14:19 WIB
Ban Min Jung (Foto: KBS)
Share :

SEOUL – Korban dari kasus pelecahan seksual yang dilakukan oleh aktor Jo Deok Jae yang terjadi pada 2015 lalu akhirnya buka suara. Aktris Ban Min Jung mengaku bahwa dirinya ialah korban pelecahan seksual yang dilakukan rekan aktingnya, Jo Deok Jae.

Baca Juga: Chicco Jerikho: Hamilnya Santai Bawaannya Happy

“Saya Ban Min Jung, seorang aktris yang menjadi korban kasus pelecehan seksual Jo Deok Jae. Saya dilecehkan secara seksual oleh rekan akting saya, Jo Deok Jae pada bulan April 2015 lalu saat syuting sebuah film,” ungkap sang aktris, seperti dilansir dari Soompi.

Pada bulan Mei 2015, Ban Min Jung mulai mengajukan tuntutan atas kasus itu ke pihak berwenang. Dan setelahnya, ia bertahan selama 40 bulan hingga kebenaran terungkap dan kasus ini bisa diselesaikan.

Mengungkap diri sebagai seorang korban pelecehan seksual bukanlah hal yang mudah dilakukan. Hal itu pun dirasakan oleh perempuan 38 tahun ini. Ia mengaku bahwa walaupun dirinya menjadi korban, tetapi segala gosip tiada henti menghampiri dirinya.

“Walaupun saya takut untuk membicarakan permasalahan pelecehan seksual ini, tetapi apa yang dilakukan Jo Deok Jae dan teman-temannya benar-benar serius dan buruk. Setelah melaporkan kejadian itu ke polisi, saya banyak kehilangan hal-hal berharga di hidup saya selama 40 bulan itu,” jelasnya.

“Walaupun saya seorang korban, namun semuanya terasa sulit untuk saya melanjutkan syuting karena banyaknya gosip-gosip tidak baik yang berkaitan dengan saya,” cerita Ban Min Jung.

“Saya berhenti kuliah dan orang-orang di sekitar saya meninggalkan saya. Saya kehilangan kehilangan kesehatan saya, kehilangan rasa ingin melanjutkan hidup, dan segalanya,” imbuhnya.

Pikiran-pikiran buruk untuk mengakhiri hidup pun sempat menghampiri Ban Min Jung yang sedang berada dalam posisi terberat di hidupnya.

“Orang-orang mengatakan bahwa bila kamu dilecehkan secara seksual, maka kamu harus berbicara dan mengikuti hukum, dan itu lah yang saya lakukan. Tapi, saya justru kehilangan segalanya. Dan ada momen di mana saya terpikirkan bahwa mati menjadi keputusan terbaik,” ungkapnya dengan jujur.

Walau tidak mudah, Ban Min Jung merasa harus buka suara dan mengungkap dirinya sebagai korban agar bisa menjadi contoh bagi korban-korban lain di luar sana untuk mengungkap diri dan melaporkan tindak kejahatan itu.

“Saya ingin berada bersama para korban pelecehan seksual. Saya juga berharap agar tidak ada lagi korban yang justru disalah-salahkan seperti saya. Saya berharap akan banyak orang yang merasa ada harapan untuk buka suara setelah melihat perjuangan saya selama 40 bulan untuk menguak kebenaran,” jelasnya.

Keputusan Ban Min Jung untuk buka suara juga dibarengi dengan harapan agar ada perubahan yang lebih baik di industri film Korea. Serta, agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan tidak menjadikan ‘akting’ sebagai alasan pembenaran tindak pelecehan seksual.

“Lebih dari apa pun, saya berdiri di sini dengan harapan adanya perubahan di industri film dari vonis ini. ‘Akting’ dan ‘pelecehan seksual di bawah konteks akting’ adalah dua hal yang berbeda. Kekerasan tidak boleh menjadi hal yang wajar dilakukan, dan hal-hal buruk harus dihilangkan,” ucap Ban Min Jung.

“Saya harap putusan dari kasus saya ini akan berperan untuk menghapus pelecehan seksual di industri film. Bukan dengan menutup-nutupinya dengan alasan ‘latihan’ (untuk akting) seperti yang sudah terjadi selama ini. Apa yang dilakukan Jo Deok Jae adalah pelecehan, bukan akting,” tutupnya.

Jo Deok Jae melakukan pelecehan seksual tiga tahun lalu pada Ban Min Jung. Sang aktor diketahui meletakkan tangannya ke dalam celana sang aktris, merobek pakaian dalam yang digunakan sang aktris, dan memegang bagian tubuh sang aktris tanpa persetujuan.

Jo Deok Jae diinvestigasi dalam persidangan pertama pada Desemver 2016. Namun, pada saat itu, dinyatakan tidak bersalah. Setelahnya, di persidangan kedua, pada Oktober 2017, Jo Deok Jae dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Anak Sudah Lahir, Foto Maternity Babe Cabita dan Istri Curi Perhatian

Dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dan mengikuti 40 jam program pengobatan untuk pelanggar seksual. Pada 13 September 2018, Mahkamah Agung menolak bandingnya, dan mengukuhkan hukuman yang telah ditetapkan di persidangan kedua.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya