JAKARTA - Roro Fitria kembali menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018). Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum mendengarkan kesaksian dari pihak Roro.
Baca Juga: Nia Ramadhani Bahagia Bisa Khusyuk Jalani Ibadah Haji
Saat ditemui di ruang sidang, Roro sendiri berharap agar hukumannya diringankan seperti Jennifer Dunn. Keduanya memang terjerat kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkotika.
“Saya ikut bersyukur karena kita sama-sama di rutan Pondok Bambu, senasib. Saya ikut bersyukur atas keberhasilan Jedun untuk bisa segera kembali,” kata Roro kepada awak media.
Roro sendiri mengaku bahwa dirinya memang sering bertemu Jedun di rutan Pondok Bambu. Keduanya bahkan selalu saling menguatkan satu sama lain di sana.
“Ya kita saling menguatkan, saling support untuk moril batin dan enggak harus bisa tetap tough ya, meski sakit tapi harus tetap menguatkan,” imbuhnya.
Dari kasusnya sendiri, Roro berharap agar ia bisa segera direhabilitasi. Ia sadar ia telah bersalah dan ingin kembali ke jalan yang benar.
Baca Juga: Son Ye Jin Dan Hyun Bin Disebut "Mr. & Mrs. Smith" Versi Korea
“Ya saya berharap keadilan ditegakkan dan memang saya hanya sebagai pemakai, pemakainya pasif jadi ingin bisa diselamatkan atau direhab,” pungkas Roro.
(LID)