JAKARTA - Roro Fitria kembali harus menjalani sidang lanjutan dari kasus narkotika yang menjeratnya. Sidang pun beragendakan mendengarkan saksi dari pihak Roro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Ozzy Albar Ternyata Dapat Ganja Gratis
Pada sidang kali ini, Roro menghadirkan asisten pribadinya sebagai saksi. Awalnya Roro berniat menjadikan ibunya, Raden Retno Winingsih, sebagai saksi untuk meringankan. Namun pihak majelis hakim menolaknya karena sang ibu sudah sering kali hadir di persidangan.
Setibanya di Pengadilan, Roro didampingi oleh Retno. Ia mengaku senang karena kehadiran sang ibu memberikan efek positif di dalam dirinya.
“Oh saya senang sekali (ibu datang). Bersyukur, Alhamdulillah,” ucap Roro.