Baca juga: Sebelum Kedapatan Miliki Narkotika, Begini Kiprah Musik Ozzy Albar
"Mulai hari ini kita lakukan penahanan," kata Argo lagi.
Atas perbuatannya, Ozzy Albar dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. Dari pengenaan pasal tersebut, Ozzy diancam pidana penjara empat tahun.
(kem)