Majelis Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Pernikahan Hilda Vitria & Kriss Hatta

Revi C. Rantung, Jurnalis
Kamis 06 September 2018 16:41 WIB
Foto: Revi C. Rantung/Okezone
Share :

BEKASI - Sidang lanjutan pembatalan pernikahan antara Kriss Hatta dan Hilda kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (6/9/2019). Beragendakan putusan pembatalan pernikahan, baik Hilda Vitria maupun Kriss Hatta sama-sama kompak tak hadir.

Lebih lanjut, untuk hasil dari putusan pembatalan pernikahan ini, pihak majelis hakim menolak gugatan yang dilayangkan Hilda. Hal itu langsung disampaikan oleh kuasa hukum Hilda yakni Rangga usai sidang.

“Tadi kita mengikuti putusan majelis hakim, sangat menyayangkan Mejelis menolak gugatan. Tidak kaget yang bagaiamana,” ujar Rangga.

(Baca juga: Kriss Hatta Yakin Billy Syahputra Kepincut Hilda Vitria Bukan karena Pelet)

Kendati demikian, terkait putusan tersebut, pihak Hilda menyanyangkannya. Sebab, bila melihat dari hasil putusan, Rangga menilai terlalu dipaksakan. Apalagi pokok perkara yang diajukan tidak dibahas.

“Banyak yang dipaksakan untuk menolak. Kalau kita melihat pokok perkara, Majelis Hakim tidak membahas yang kami pentingkan, bahwa penggugat tidak pernah tinggal di Cibubur. Terus dokumen pernikahan dapat dibetulkan sesuai prosedur yang ada, ini tanda tangan Hilda ditembak, ini tanda tangan palsu, ibu-nya ditulis meninggal,” sambungnya.

Sementara itu, jawaban berbeda justru dilontarkan pihak Kriss Hatta yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya Heru Prayitno. Menurutnya, pernikahan yang terjadi antara Kriss Hatta dan Hilda memang benar adanya.

“Alhamdulilah, dewi keadilan berpihak pada Kriss Hatta. Bahwa perkawinan itu adalah sah. Tadi majelis pertimbangkan masalah perkawinan ibu kandungnya Hilda dan ibu Hilda tidak ada buku nikah. Terkait akte lahir juga di situ, makanya Majelis Hakim, gugatan si penggugat ditolak,” kata Heru saat dijumpai ditempat yang sama.

(Baca juga: Temukan Kejanggalan, Kriss Hatta Nilai Billy Syahputra-Hilda Vitria Tidak Mungkin Putus)

Selain itu, terkait dengan ketidakhadiran Hilda, menurut Endah selaku kuasa Hukum Hilda, kliennya berhalangan hadir lantaran ada sebuah kerjaan syuting. Hal senada juga terjadi pada Kriss Hatta yang tengah berada di Solo karena sebuah pekerjaan.

“Hilda ada syuting,” tandas Endah.

Seperti diketahui, gugatan pembatalan pernikahan dilayangkan Hilda pada Februari 2018 lalu. Namun sayang gugatan tersebut nyatanya ditolak mentah-mentah oleh pihak Majelis Hakim. Lantas apakah pihak Hilda akan mengajukan banding?

(sus)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya