Jalani Pemeriksaan di Lido, Fariz RM Minta Rehabilitasi

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 29 Agustus 2018 11:57 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

(Baca juga: Ternyata, Ini Alasan Fariz RM Masih Pakai Narkoba)

Ia menambahkan bahwa keputusan Pengadilan yang menghukum pria 59 tahun tersebut di penjara Cipinang, bukanlah hal yang benar. Sebab, pecandu narkoba bukanlah seorang pelaku tindak pidana yang harus mendapatkan hukuman kurung. Ia justru harusnya mendapatkan hukuman berupa rehabilitasi, untuk menghilangkan rasa kecanduannya terhadap narkoba, dan membuatnya tidak akan lagi tersandung kasus tersebut dikemudian hari.

"Ya salah menjatuhkan hukuman, yang seharusnya hukuman itu dijatuhkan untuk rehab ini malah dihukum penjara di Cipinang. Apa yang bisa dia dapatkan di sana? Karena pecandu narkotika itu bukan pelaku tindak pidana seperti pencurian dan penjambretan," kata Syafri.

"Dia enggak akan sembuh, tidak akan punya efek jera, apabila permasalahan dia di dalam otaknya itu tidak disembuhkan," tukasnya.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya