Dalam satu minggu, Fariz RM bisa melakukan dua kali transaksi pembelian narkoba. Dia juga memiliki beberapa lokasi yang dijadikan sebagai tempat transaksi.
"Transaksi kadang di rumah, studio, mal Gandaria," tutur dia.
Fariz RM ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat 24 Agustus 2018. Penangkapan sang musisi merupakan hasil pengembangan lanjutan dari penyidik, yang sebelumnya mengamankan tersangka DN dan AH di kawasan Koja, Jakarta Utara.
(Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Fariz RM)