JAKARTA - Kepolisian Metro Jakarta Utara membeberkan cara Fariz RM melakukan transaksi narkoba. Dalam sesi rilis yang berlangsung, Minggu (26/8/2018), Kombes Pol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya yang mewakili Polres Metro Jakarta Utara menyebut Fariz mendapat narkotika dari tersangka yang ditangkap sebelumnya, AH.
"Tersangka F dapat dari A," terang Argo.
Kata Argo lagi, Fariz RM bisa memesan narkoba lebih dari sekali dalam sepekan. "F pesan hampir seminggu dua kali," jelas dia.
Sementara untuk lokasi transaksi, Fariz RM punya beberapa opsi. Salah satu lokasi yang dipilih Fariz yaitu pusat perbelanjaan elit di kawasan Jakarta Selatan.
"Transaksi kadang di rumah, studio, mal Gandaria," tutur Argo.
Fariz RM ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat 24 Agustus 2018. Penangkapan sang musisi merupakan hasil pengembangan lanjutan dari penyidik, yang sebelumnya mengamankan tersangka DN dan AH di kawasan Koja, Jakarta Utara.