Konon katanya hasil gambar Tio sering dijual di dalam tahanan. Hal itu dilakukan demi mencari uang untuk membeli beberapa keperluan.
“Ya kan di dalam gak ada yang gratis, ya itu beliau karena kreatif mungkin dengan menggambar (cari uangnya),” tambahnya.
Tio Pakusadewo akhirnya divonis dengan hukuman 9 bulan penjara. Namun pria berusia 54 tahun itu akan menjalani sisa masa tahanan dengan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
(aln)