JAKARTA – Sosial media nampaknya digunakan Hotman Paris untuk kegiatan yang positif. Bahkan, beberapa waktu lalu, Hotman menyampaikan pesan kepada para pihak yang berwajib untuk segera menindak oknum polisi yang menganiaya seorang ibu di dalam sebuah toko. Unggahan Hotman itu pun membuahkan hasil, Kapolri Tito Karnavian pun telah mengeluarkan perintah untuk melepas jabatan orang yang bersangkutan.
Melalui akun Instagram pribadinya, pengacara kondang itu mengunggah sebuah video berdurasi satu menit. Dalam video tersebut, Hotman mengabarkan jika oknum polisi yang menganiaya seorang ibu di Bangka sudah berhasil ditindak.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) pada 12 Jul 2018 jam 7:45 PDT
“Salam dari Bali. Saya dapat informasi dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Karo Paminal Bapak Brigjen Teddy Minahasa Mabes Polri memberitahukan kepada saya bahwa oknum pelaku pemukulan ibu-ibu di Bangka sudah ditahan. Setelah video viral Hotman Paris, Propam, Mabes Polri bergerak cepat. Ternyata menurut pak Teddy, seseorang yang memukul itu adalah seorang oknum polisi yang berpangkat AKBP,” ujar Hotman dalam video yang diunggahnya pada Jumat (13/7/2018).