Saksi Tidak Hadir, Sidang Roro Fitria Ditunda

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 12 Juli 2018 16:41 WIB
Roro Fitria (Foto: Vania/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang kasus narkoba Roro Fitria yang sejatinya digelar hari ini, Kamis (12/7/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus ditunda. Sidang beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) urung dilaksanakan karena saksi berhalangan hadir.

"Saksi yang bersangkutan sedang berhalangan, karena sedang berada di Merak. Habis nangkap orang, sedang nyeberang ke sini," ujar JPU dalam sidang.

Lantaran saksi belum dapat dihadirkan, Majelis Hakim akhirnya memutuskan menunda sidang Roro Fitria. Sidang baru akan digelar dua pekan dari sekarang, yakni pada 24 Juli 2018.

"Jaksa menyatakan saksi tidak dapat dihadirkan hari ini, oleh karena itu kita tunda Selasa, 24 Juli," kata Hakim Ketua Majelis Achmad Guntur.

Baca Juga: Roro Fitria Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Sayang, tidak ada tanggapan dari Roro atas penundaan sidangnya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf pada sang ibu karena terseret lingkaran hitam narkoba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya