JAKARTA - Fachri Albar mengaku kapok mengonsumsi narkoba usai terseret masalah hukum. Hal itu diutarakan istri Fachri, Renata Kusmanto pasca mendampingi suaminya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 10 Juli 2018.
"Janji, yang pasti dia kapok banget," tutur Renata.
Seperti diketahui, Fachri Albar terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pukul 07.00 WIB oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir dumolid, satu butir camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
(Baca juga: Sempat Tegang, Istri Fachri Albar Puas dengan Vonis Hakim)