JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret anak ratu dangdut, Elvy Sukaesih yakni Dhawiya Zaida digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Selasa (10/7/2018). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya pihak JPU telah menghadirkan beberapa saksi, namun Majelis Hakim menunda persidangan yang digelar pada Rabu 3 Juli 2018.
"Sebenarnya kami ingin menghadirkan semua saksi pada hari ini. Tapi setelah kami hubungi, beberapa saksi tidak bisa hadir karena berhalangan," ujar JPU di dalam persidangan beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Dikunjungi sang Kakak, Dhawiya Tak Kuasa Menahan Air Mata)