Sidang Dhawiyah Kembali Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi dari JPU

Revi C. Rantung, Jurnalis
Senin 09 Juli 2018 21:05 WIB
Dhawiya saat tiba di Pengadilan (Foto: Vania/Okezone)
Share :

JAKARTA - Persidangan anak ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiyah atas penyalahgunaan narkoba kembali dilanjutkan. Dimana sebelumnya, saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum telah dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 3 Juli 2018 kemarin.

Namun sayangnya, Majelis Hakim menunda persidangan lantaran saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum masih kurang. Hal itu lantaran ada beberapa saksi yang berhalangan hadir. Oleh karenanya, Majelis Hakim menunda persidangan pada Selasa 10 Juli 2018.

"Sebenarnya kami ingin menghadirkan semua saksi pada hari ini. Tapi setelah kami hubungi, beberapa saksi tidak bisa hadir karena berhalangan," kata JPU dalam ruang sidang beberapa waktu lalu.

"Oleh karena JPU tidak bisa menghadirkan saksi-saksi lainnya, maka sidang saya tutup dan akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan, dengan agenda yang sama yaitu, mendengarkan keterangan saksi-saksi dari JPU," timpal Majelis Hakim.

Baca Juga: Tak Bisa Dampingi Dhawiya Sidang, Elvy Sukaesih Sakit?

Begitu pun info yang didapat Okezone dari Pengacara Dhawiya yakni Idham, Dhawiya akan kembali berhadapan di meja hijau dengan beragendakan pemeriksaan saksi. Saksi ini pun dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya