(Baca Juga: Ini Hal yang Membuat JPU Keukeuh Tuntut Tio Pakusadewo 6 Tahun Penjara)
Sementara itu, dalam sidang sebelumnya terungkap fakta menarik bila Roro Fitria memesan narkoba berjenis sabu lewat nama sang ibunda Hj. Retno. Dimana seperti diketahui, Roro memang menggunakan jasa ojek online untuk memesan barang haram itu.
Namun pihak kuasa hukum bahwa ada alasan tertentu Roro Fitria menggunakan nama ibunda, dimana untuk melindungi identitasnya. Pasalnya Roro sendiri merupakan seorang selebritis terkenal.
“(Alasannya) nanti takut nomornya tersebar atau gimana, makanya dia pakai identitas mamanya tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dharma menambahkan bila saat ini Roro hanya tinggal bersama sang ibunda. Mengingat kondisi sang ibunda sedang dalam kurang baik. Inilah yang membuat Roro tak pernah ditemani sang ibunda dalam persidangan.