JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018). Kali ini Dhawiya dijadwalkan untuk menghadiri sidang mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak kurang lebih sembilan orang.
Dhawiya beserta tahanan wanita dari Rutan Pondok Bambu diketahui sudah tiba di Pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Namun, hingga pukul 14.30 WIB, Dhawiya masih saja berada di ruang tahanan sementara untuk menunggu giliran sidang.
Beberapa pihak keluarga diketahui datang dan membawakan beberapa barang titipan Dhawiya, salah satunya adalah menu makan siang yang pedas-pedas.
"Ini bawain makanan warteg, iya dia yg minta. Bawa udang sama tempe orek. Minumnya es teh tawar," ujar Sita, salah satu saudara dari Dhawiya.