Hari ini, Sidang Lanjutan Dhawiya di PN Jakarta Timur, Agenda Pemeriksaan Saksi

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 03 Juli 2018 05:24 WIB
Dhawiyah saat diamankan Polisi (Foto: Arif/Okezone)
Share :

Namun, pihak Dhawiya diketahui batal mengajukan eksepsi yang dijadwalkan akan dibacakan, Selasa 26 Juni 2018. Hal tersebut terjadi lantaran pihaknya menginginkan agar sidang berlangsung dengan cepat dengan langsung mendengarkan keterangan para saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diketahui, Dhawiya ditangkap bersama anak kakak kandung, kakak ipar, serta kekasihnya di kediaman ibundanya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2018. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta beberapa bukti lain seperti cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.

Baca Juga: Ganti Kuasa Hukum, Dhawiya Dituding Tak Jalani Prosedur yang Berlaku

Atas perbuatannya, Dhawiya disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(edi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya