Alasan lelaki 37 tahun itu mengonsumsi narkoba, menurut Erick, untuk menghilangkan stres dan membantu memompa semangat dalam bekerja. Reza mengaku, mendapatkan barang haram itu dari bandar berinisial EC yang sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Atas tindakannya, Reza akan dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika tahun 2009, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun," ungkapnya menambahkan.
Baca juga: Ty 'Bong' Dazo, Seniman di Balik Komik Deadpool Tutup Usia
(SIS)