"Aku ngelihat dia nangis terus aku bilang, 'Kamu jangan nangis terus, harus semangat'. Pastilah bisa, dirasain bukan sehari dua hari, sudah 4 bulan, saya mohon banget semuanya bisa Ikut mendoakan Dhawiya mudah-mudahan dia bisa menyelesaikan semua ini, menjalankan semua ini," ujar Fitria Sukaesih.
Sebagaimana diketahui, Dhawiya ditangkap bersama anak kakak kandung, kakak ipar, serta kekasihnya di kediaman ibundanya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2018. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta beberapa bukti lain seperti cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.
Atas perbuatannya, Dhawiya disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(aln)