JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, kembali bergulir dipersidangan. Sekitar pukul 14.30 WIB tadi, putri bungsu pelantun Gula Gula tersebut dijadwalkan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntu Umum (JPU) pada sidang minggu lalu.
Baca Juga: Tiba di Pengadilan, Dhawiya Pilih Tutupi Wajah
Sempat mengatakan bahwa mereka akan mengajukan eksepsi sebelum sidang dimulai, kuasa hukum Dhawiya justru mengubah keputusan tersebut. Bahkan ia menyatakan akan menggabungkan eksepsi dalam pledoi, dan membiarkan sidang berlanjut minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU.
"Jadi eksepsi kami bersama tim memutuskan menggabungkan eksepsi dalam pledoi nanti. Karena setelah kita lihat seluruh dokumen yang ada, hal yang terbaik untuk persidangan ini begitu," ungkap Reyno Yohanes Romein, selaku kuasa hukun Dhawiya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
"Dhawiya sendiri menyerahkan pada kami kuasa hukumnya. Kita kasih yang terbaiklah buat Dhawiya," timpalnya.