"Maaf dulu yah kita belum bisa jelasin sekarang. Makasih. Entar dikabarin lagi," lanjutnya.
Sepertinya yang diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol dituding oleh pihak Baetz Manajemen melanggar sebuah kontrak kerja. Oleh karenanya pihak Baetz Manajemen melayangkan somasi untuk remaja 19 tahun itu.
Yang lebih menariknya, langkah hukum rupanya telah dipersiapkannya oleh pihak Baetz Manajemen dengan menuntut Jefri Nichol dengan nominal uang Rp 5 Milyar jika mengabaikan somasi tersebut.
Tetapi somasi tersebut masih belum jelas lantaran Jefri Nichol belum mengubrisnya. Padahal somasi itu berlaku 2X24 jam sejak 10 Juni 2018 kemarin.
(edh)