Kecewa Dituntut 6 Tahun Penjara, Ini Pesan Tio Pakusadewo

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 04 Juni 2018 19:18 WIB
Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Terbukti Konsumsi Sabu, Tio Pakusadewo Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara

Sebelumnya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Tio Pakusadewo telah dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018). Selama proses persidangan, aktris senior tersebut, dinyatakan terbukti atas kepemilikan barang haram narkotika.

"Menyatakan terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setiono Harjo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum," kata Jaksa Penuntut Umum saat sidang.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setiono Harjo dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penahanan dan denda sebesar 800 juta subsider 6 bulan penjara," sambungnya.

(edi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya