Bacakan Pleidoi, Jennifer Dunn Minta Bebas

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 31 Mei 2018 16:25 WIB
Jennifer Dunn (Foto: Path)
Share :

Terdakwa dalam pergaulannya dari fakta persidangan, orang baik yang tidak terpengaruh narkoba. Terdakwa juga sebagai ibu rumah tangga, bertanggung jawab atas suami dan anak. Terdakwa menjalankan tugas ibu rumah tangga, tidak pernah terlibat jaringan narkotika," jelasnya.

Atas pertimbangan di atas, maka Pieter Ell memohon kepada Majelis Hakim agar menerima nota keberatan tersebut. Dia juga memohon supaya Jennifer Dunn dibebaskan dari segala tuntutan.

Mendengar nota pembelaan Jennifer Dunn, Jaksa Penuntut Umum langsung meminta waktu satu minggu untuk mengajukan replik. Rencananya, sidang akan kembali digelar 7 Juni 2018.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Jennifer Dunn dipidana 8 bulan penjara. Menurut jaksa, Jennifer dinilai terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan subsider.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya