Polisi Ungkap Penangkapan Tio Pakusadewo saat Sedang Makan

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 08 Mei 2018 10:07 WIB
Tio Pakusodewo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Tio Pakusadewo, kemarin baru saja mdnghadirkan tiga orang saksi dari pihak kepolisian. Bahkan kesaksian dari ketiganya nampak dibenarkan oleh Tio dalam ruang sidang.

- Baca Juga: Tio Pakusadewo Merasa Hidupnya Tersiksa karena Narkoba

Bintang film The Raid 2 tersebut diketahui ditangkap pada Selasa 19 Desember 2017 sekitar pukul 23.15 di kediaman Tio di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Saat itu 10 orang anggota tim yang dipimpin oleh Kompol Indrawira Pandjiyoga, nampak masuk ke kediaman Tio dari garasi yang nampak tidak terkunci.

"Kami mendekat, bagian garasi tidak dikunci. Melihat Tio di meja makan dan kami memperkenalkan diri. Tio menjelaskan dan dia koorperatif," ujar Nuriyanto, dalam persidangan di Pengadikan Negeri Jakarta Selatan, Senin 7 Mei 2018.

"Dia duduk mau makan. Kami tunjukan surat tugas perintah untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan," tambahnya.

Sebelum melakukan penggeledahan, polisi menyatakan bahwa mereka sudah mengintai kediaman Tio selama tiga hari. Hal tersebut bahkan dilakukan setelah mendapat onformasi daei masyarakat sekitar mengenai keterlibatan Tio dalam pemakaian narkoba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya