Sementara itu, saat ditemui di kediamannya, Tio nampak kooperatif dan sama sekali tidak menutup-nutupi barang bukti. Ia justru menunjukkan langsung kepada Polisi, dimana letak barang bukti, termasuk telepon genggam yang ia gunakan untuk memesan narkoba sebesar 1,5 juta.
"Terdakwa koorperatif, pak Tio tunjukkan barang bukti di kamar tidur. Di atas meja kamar 1 kotak permen fanta, berisi 3 klip sabu-sabu seberat 0,6 gram, alat penghisap sabu (bong), dan handphone yang berisi komunikasi dengan Vina untuk transaksi narkoba," papar Nuriyanto.
- Baca Juga: Apa Saja Kegiatan Tio Pakusadewo Selama di Penjara?
Usai melakukan penggeledahan, Polisi langsung membawa Tio ke kantor bersama barang bukti dan melakukan interogasi. Dari hasil tes urin, Tio terbukti positif menggunakan narkoba.
(edh)