DEPOK - Kisruh antara Kangen Band dan lebel TA Pro nampaknya tidak hanya pada dugaan penggelapan dana royalti saja, perseteruan itu rupanya semakin rumit dan berbuntut panjang. Pasalnya ketika penyidik Polresta Depok melakukan konfrontir pada Kamis 26 April 2018, kuasa hukum TA Pro Toto Ruhanto mengatakan ada aliran dana yang dikeluarkan kliennya ke manageman Kangen Band.
"Memang ada uang yang Rp70juta. Pada waktu proses kasus di Lampung pada waktu Andika ditahan di Polrestabes Bandar Lampung. Pada waktu itu ada biaya khususnya biaya perdamaian dengan pihak keluarganya atau dengan caca dengan istrinya, jadi jelas mungkin semua ya dia juga paham perlu dana untuk transportasi dari Lampung ke Jakarta, Jakarta ke Lampung itu semua biaya karena ada kesepakatan dari awal. Biaya atau proses di lampung itu semua sudah ada pembicaraan dengan pihak kangen band bahwa itu sebagai pinjaman," ucapnya usai konfrontir kasus penggelapan di Polresta Depok.
(Baca Juga: Kredit Rumah Terganggu Isu Hamil, Alasan Jessica Iskandar Pulang ke Indonesia)
(Baca Juga: Secantik Bidadari, Yuk Intip Foto Kehamilan Marissa Nasution)